Amerika Serikat telah mengumumkan pembatasan visa baru dan tinjauan komprehensif terhadap hubungan bilateral dengan Georgia menyusul pengesahan undang-undang 'agen asing', yang disamakan dengan legislasi Rusia, yang telah memicu protes massal. Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyoroti langkah ini sebagai respons terhadap apa yang Amerika Serikat anggap sebagai undang-undang represif yang merusak demokrasi di negara Kaukasus Selatan tersebut. Undang-undang kontroversial ini, yang telah menyebabkan demonstrasi massal di seluruh Georgia, dianggap oleh kritikus sebagai upaya untuk meredam perbedaan pendapat dan membatasi kebebasan pers. Langkah-langkah Amerika Serikat bertujuan untuk menargetkan individu yang terlibat dalam pengesahan dan penegakan undang-undang tersebut, menandakan penurunan signifikan dalam hubungan AS-Georgia atas kekhawatiran akan kemunduran demokrasi.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.